April 29, 2024

Belajar Energi

BelajarEnergi.com – Belajar Energi adalah Hak Segala Bangsa

paris agreement hotpot.ai/art-generator

paris agreement hotpot.ai/art-generator

Paris Agreement: Gambaran Komprehensif Aksi Iklim dan Komitmen Global 23 April 2016 – Penandatanganan Paris Agreement oleh Indonesia


90 / 100

Paris Agreement, pada tahun 2015 adalah upaya bersejarah dalam aksi global untuk menyikapi perubahan iklim. Kesepakatan internasional ini, yang terjalin dalam Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), menandakan komitmen kolektif negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi aspek-aspek kunci Perjanjian Paris, mengkaji asal-usulnya, tujuannya, mekanismenya, serta tantangan dan peluang yang dihadirkannya.

paris agreement
hotpot.ai/art-generator

Latar Belakang Paris Agreement

Urgensi untuk mengatasi perubahan iklim semakin jelas dengan meningkatnya suhu global, kejadian cuaca ekstrem, dan gangguan ekologi lainnya. Mengakui perlunya tanggapan global yang bersatu, perwakilan dari 196 negara berkumpul di Paris pada Desember 2015 untuk Konferensi Pihak-pihak ke-21 (COP21). Hasilnya, Perjanjian Paris bertujuan untuk membatasi pemanasan global menjadi jauh di bawah 2 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri, dengan upaya mencapai target yang lebih ambisius, yaitu 1,5 derajat Celsius.

Komponen Kunci Paris Agreement

  1. Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDCs): Salah satu fitur revolusioner dari Perjanjian Paris adalah konsep NDCs. Setiap negara peserta diharuskan mengajukan NDC sendiri, menguraikan target pengurangan emisi, strategi adaptasi, dan kontribusinya terhadap upaya iklim global. Fleksibilitas NDC memungkinkan negara menetapkan tujuan yang realistis dan dapat dicapai berdasarkan keadaan unik mereka.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan antar negara dan memastikan bahwa komitmen dihormati. Perjanjian ini menetapkan kerangka kerja transparan yang kuat, menuntut negara-negara secara teratur melaporkan emisi mereka dan kemajuan menuju NDCs mereka. Transparansi ini meningkatkan akuntabilitas dan memfasilitasi penilaian kolektif terhadap upaya global.
  3. Dukungan Keuangan dan Transfer Teknologi: Mengakui disparitas ekonomi di antara negara-negara, Perjanjian Paris menekankan perlunya dukungan keuangan dan transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang. Dana Iklim Hijau, yang didirikan untuk membantu negara-negara berkembang dalam adaptasi dan mitigasi iklim, memainkan peran sentral dalam mempromosikan kerjasama keuangan.
  4. Global Stocktake: Perjanjian ini memerintahkan penilaian global setiap lima tahun sekali, memberikan kesempatan bagi negara-negara untuk bersama-sama mengevaluasi kemajuan keseluruhan terhadap tujuan perjanjian. Proses iteratif ini memungkinkan penyesuaian NDC dan penyerapan temuan ilmiah baru untuk meningkatkan efektivitas tindakan iklim.
paris agreement

Paris Agreement: Aksi Indonesia dalam Pengendalian Perubahan Iklim

23 April 2016 – Penandatanganan Paris Agreement

Pada tanggal 23 April 2016, dalam sebuah Upacara Tingkat Tinggi Penandatanganan Perjanjian Paris di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Dr. Siti Nurbaya, mewakili Presiden Joko Widodo, menandatangani Paris Agreement tentang Perubahan Iklim. Keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian ini menandai komitmen kuat negara ini terhadap upaya bersama dalam mengatasi tantangan perubahan iklim global.

Indonesia, menyadari peran sentral sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan dalam pengendalian perubahan iklim, mengakui bahwa kawasan hutan yang mencapai 65% dari luas wilayah negara sekitar 187 juta km² adalah aset berharga. Selain berfungsi sebagai penyerap karbon, hutan Indonesia juga menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang sangat kaya.

Dalam pidatonya yang mendapat sambutan positif, Dr. Siti Nurbaya menyampaikan langkah-langkah konsisten yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim. Pada Januari 2016, Indonesia mendirikan Badan Restorasi Gambut sebagai respons cepat terhadap kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2015. Selain itu, kebijakan moratorium perizinan untuk hutan primer dan lahan gambut terus diterapkan. Presiden Indonesia juga baru-baru ini menyatakan moratorium perizinan untuk industri sawit dan tambang, yang mendapat respons positif dari pemerintah daerah.

Langkah-langkah Konkret untuk Pengendalian Perubahan Iklim:

  1. Badan Restorasi Gambut: Dibentuk pada Januari 2016 sebagai respons cepat terhadap kebakaran lahan dan hutan pada tahun sebelumnya.
  2. Kebijakan Moratorium Perizinan: Indonesia mempertahankan moratorium perizinan untuk hutan primer dan lahan gambut, menunjukkan komitmen untuk menjaga ekosistem yang penting ini.
  3. Moratorium Perizinan Sawit dan Tambang: Presiden Indonesia menyatakan moratorium perizinan untuk industri sawit dan tambang, langkah yang direspons positif oleh pemerintah daerah.
  4. Partisipasi Masyarakat: Indonesia telah melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk sektor swasta, kampus, pemerintah daerah, dan berbagai kelompok masyarakat, dalam aksi terkait iklim. Program nasional seperti PROKLIM (Program Kampung Iklim) menjadi salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Penandatanganan Paris Agreement oleh Indonesia bukan hanya simbol komitmen, tetapi juga mencerminkan upaya konkret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim secara global. Dengan melibatkan berbagai pihak, Indonesia terus menunjukkan perannya sebagai pemimpin dalam aksi iklim di tingkat nasional dan internasional.

paris agreement

Tantangan dan Peluang

Meskipun Paris Agreement merupakan langkah maju yang besar, ia menghadapi beberapa tantangan. Salah satu hambatan utama adalah tingkat komitmen yang bervariasi di antara negara-negara, dengan beberapa kesulitan memenuhi target yang dijanjikan. Selain itu, faktor geopolitik dan perubahan lanskap politik dapat mempengaruhi dedikasi suatu negara terhadap tindakan iklim.

Namun, perjanjian ini juga menyajikan banyak peluang. Dorongan untuk mencapai target 1,5 derajat Celsius mencerminkan komitmen terhadap tujuan iklim yang lebih ambisius, mengakui konsekuensi serius dari kenaikan 2 derajat Celsius. Kesadaran yang tumbuh akan risiko terkait iklim telah mendorong inovasi dan investasi dalam energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, dan praktik-praktik yang tahan terhadap perubahan iklim.

Kesimpulan

Paris Agreement mencerminkan tekad bersama untuk melawan perubahan iklim dan menjaga planet ini bagi generasi mendatang. Saat negara-negara bekerja menuju NDC mereka dan mengadopsi praktik berkelanjutan, perjanjian ini menjadi pedoman bagi dunia yang lebih tangguh dan sadar lingkungan. Meskipun dihadapkan pada tantangan, komitmen komunitas global terhadap Perjanjian Paris menunjukkan front yang bersatu dalam pertempuran melawan perubahan iklim, menekankan tanggung jawab bersama untuk melindungi planet kita.

Ditulis: Ibnu K. S.

Image attribution: hotpot.ai/art-generator

Baca juga: Energi Fosil Adalah: 3 Keuntungan dan Tantangan dalam Era Modern – Belajar Energi

Bacaan Lain: Paris Agreement on climate change – Consilium (europa.eu)